Bagaimana Mengukur Tingkat Kemakmuran Rakyat Indonesia ?

July 23, 2009

Ketika Bom Marriot dan Ritz-Carlton jilid dua meledak ditengah hingar bingar hasil Pilpres medio Juli 2009 ini, banyak spekulasi merebak tentang latar belakang mengapa insiden ini terulang kembali. Mulai dari isu politik, ideologi hingga spekulasi lainnya. Namun menurut beberapa narasumber dari beberapa diskusi di layar kaca, latar belakang yang paling mungkin adalah masalah ideologi. Namun bila kita runut kebelakang, ekstrimisme, fundamentalisme atau bahkan hingga radikalisme yang tercipta didasarkan atas kecemburuan. Kecemburuan sosial itulah yang memicu radikalisme beberapa kelompok garis keras untuk menghalalkan segala cara demi sebuah keyakinan.

Sebenarnya bagaimana posisi rakyat Indonesia, di Indonesia sendiri atau ditataran dunia secara ekonomi. Apakah pembangunan yang sudah dilaksanakan setelah 64 tahun merdeka telah berhasil mensejahterakan dan memakmurkan rakyatnya. Sehingga apabila terjadi kecemburuan sosial maka tentulah hal tersebut didasari pada masalah ekonomi.

Sumberdaya alam Indonesia mungkin tercatat yang paling kaya dikolong jagad ini. Namun upaya agar mampu mencukupi kebutuhan rakyat sehingga mampu memaksimalkan tingkat kesejahteraan yang minimal disetarakan dengan kemampuan untuk mencukup standar kecukupan untuk hidup.

Standar kemakmuran sebenarnya adalah sebuah konsep yang abstrak, dimana penilaiannya berdasarkan justifikasi personal. Namun demikian, terdapat sebuah konsensus umum bagaimana mendefinisikan sebuah standar hidup yang cukup, menengah atau lebih. Sebagai contoh memiliki kendaraan, rumah yang layak, tinggal di lingkungan yang baik, mampu pergi berekreasi, dan lain sebagainya. Dilain pihak, peningkatan standar hidup didefinisikan dengan kemampuan untuk membuat pilihan, dalam hal ini lebih disebabkan karena kemampuan finansial. Sehingga secara umum standar hidup dapat didekati dari ukuran pendapatan.

Ukuran pendapatan yang selama ini dikenal adalah Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita, digunakan sebagai indikator yang paling umum untuk pendekatan ukuran standar hidup. Didefinisikan sebagai seberapa besar sumbangan tiap-tiap penduduk terhadap total produksi barang dan jasa. Semakin besar nilai PDB dibagi jumlah penduduknya, diasumsikan bahwa standar hidupnya makin tinggi.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah PDB per kapita adalah ukuran yang memadai sebagai sebuah ukuran standar hidup secara komprehensif. Karena ukuran kesejahteraan secara personal sangat dipengaruhi oleh transaksi pasar, maka PDB per kapita menjadi potret yang tidak komplit untuk menggambarkan standar hidup .

Sementara itu ada ukuran lain yang disebut Pendapatan Disposabel, ukuran ini mencerminkan pendapatan yang siap dibelanjakan, dengan membersihkan seluruh komponen PDB dari faktor-faktor yang sebenarnya dihasilkan secara domestik, namun tidak dinikmati oleh penduduk diwilayah tersebut, dan faktor-faktor lain yang memungkinkan terjadinya transfer pendapatan. Sehingga daerah dengan sedikit faktor produksi tetap mampu mencukup standar hidupnya karena disokong oleh daerah lain. Atau untuk kasus Indonesia, berapa banyak hasil SDA kita yang digotong keluar negeri, dan bahkan untuk sekedar kerak dan intipnya pun kita harus bersusah payah untuk mendapatkannya.

Justifikasi penggunaan PDB per kapita sebagai ukuran standar hidup didasarkan pada:  Ketika PDB per kapita riil meningkat, maka diasumsikan bahwa tiap orang menambah produksi barang dan jasanya. Jika makin banyak yang diproduksi, maka berimplikasi makin banyak yang siap untuk dikonsumsi, dan pula bahwa konsumen pada kondisi yang bagus untuk membeli produk tersebut, karena secara ekonomi terjadi pertumbuhan baik pendapatan personal dan pertumbuhan tenaga kerja. Secara kasar digambarkan bahwa standar hidup pun akan naik.

Sebagai ukuran standar hidup PDB per kapita mempunyai beberapa keunggulan. Sebagai ukuran pendapatan secara ekonomi, baik nasional, regional maupun internasional, ukuran ini telah ada sehingga keterbandingan antar wilayah dan negara dapat dilakukan. PDB per kapita juga merefleksikan kemampuan sosial untuk mengkonsumsi tanpa melakukan penilaian terhadap siapa dan apa yang mengkonsumsi. Karena PDB per kapita masih mengandung beberapa sumber pendapatan, seperti keuntungan perusahaan yang bisa saja dibagikan berupa deviden atau di investasikan untuk meningkatoan konsumsi dimasa yang akan datang, sehingga PDB perkapita secara nyata menggambarkan kemampuan untuk mengkonsumsi tidak hanya sekarang tetapi juga dimasa datang.

Keunggulan lain dari penggunaan PDB per kapita sebagai standar hidup adalah bahwa ukuran tersebut dapat memberikan analisis yang mendalam, karena secara matematis PDB perkapita di dekomposisikan menjadi beberapa elemen.

PDB =   PDB x     Jam Kerja x   Pekerja x   Angkatan Kerja
Penduduk           Jam Kerja           Pekerja           Angkatan Kerja           Penduduk

Formula diatas menjelaskan bahwa PDB per kapita sama dengan ukuran produktifitas tenaga kerja (output per jam kerja) dikalikan kemampuan pekerja (rata-rata jumlah jam kerja per tenaga kerja), dikalikan ukuran orang bekerja dari seluruh angkatan kerja, dikalikan rasio partisipasi angkatan kerja (proporsi penduduk yang berkerja dan mencari pekerjaan). Sehingga faktanya  bahwa PDB per kapita dapat di interpretasikan sebagai sebuah fungsi dari empat komponen/ indikator penting sehingga seorang peneliti dapat mencari akar sebab dari perubahan relatif terhadap standar hidup.

Seperti diutarakan diatas, PDB adalah sebuah ukuran dari total nilai barang dan jasa yang diproduksi. Dengan menambahkan nilai transaksi pasar maka PDB menyajikan sebuah gambaran dimana aktivitas ekonomi berputar. Oleh karena itu,  PDB saja tidak akan berarti bagi para pengusaha dan pembuat kebijakan untuk menentukan iklim ekonomi dan penentuan kebijakan yang dirasa perlu.

PDB memang tidak dirancang sebagai ukuran kesejahteraan sosial, bahkan Simon Kuznets sendiri – perancang SNA, menentang interpretasi penggunaan PDB sebagai ukuran kesejateraan. Kepala Bank Sentral Amerika Alan Greenspan memberikan statemen, bahwa PDB masih merupakan ukuran terbaik dari nilai pasar barang dan jasa namun PDB bukan sebuah ukuran kesejahteraan apalagi sebuah ukuran standar hidup.

Kelemahan lain dari penggunanan PDB per kapita sebagai standar hidup adalah menyamakan antara pengangguran dan yang bekerja. Para ahli ekonomi sependapat bahwa peningkatan standar hidup dapat dicapai melalui peningkatan produktifitas. Sebagai contoh, dulu untuk memproduksi satu buah tempe diperlukan waktu 1 jam, namun sekarang hanya perlu waktu 10 menit. Kemudian pilihannya adalah apakah meningkatkan output produksi (yang tentu saja mestinya berimplikasi pada peningkatan pendapatan) atau menurunkan beban kerja. Maka bila pertanyaan ini ditanyakan pada pekerja, maka jawaban yang mungkin diberikan adalah Pendapatan naik dan beban kerja turun – direprentasikan sebagai sebuah peningkatan standar hidup. Maka PDB per kapita sebagai sebuah ukuran standar hidup hanya diukur dari pertumbuhan pendapatan saja.

Ada beberapa ukuran standar hidup lain yang digunakan selain PDB per kapita, diantaranya adalah angka harapan hidup, angka partisipasi sekolah, angka kematian bayi, Tingkat Kejahatan dan lainnya. Argumentasi yang menyatakan bila PDB per kapita naik, maka negara dapat melakukan perbaikan-perbaikan dibidang kesehatan, pendidikan dan lainnya, namun kenyataanya apakah demikian. PDB perkapita Jawa Timur pada tahun 2005 hanya 47,8 persen dibandingakan PDB per kapita Papua, namun Angka Partisipasi Sekolah SD di Papua hanya 86,32 persen sementara di Jawa Timur mencapai  97,96 persen, demikian pula Angka Kematian Bayi di Papua mencapai 35 sementara Jawa Timur  29.

Dari indikator-indikator tersebut kemudian muncul pertanyaan-pertanyan lain, seperti lebih penting mana umur panjang atau pendapatan yang tinggi? Lebih berharga mana waktu luang atau kesehatan? Lebih baik mana hidup dalam lingkungan yang aman atau akses terhadap kesempatan kerja? Untuk Indonesia lagi-lagi, berapa banyak rakyat yang terlalu lelah bekerja untuk sekedar mencukup kebutuhan hidup minimum dan tak ada waktu apalagi biaya untuk berekreasi, ironis memang.

Kelemahan lain yang tidak dapat dijelaskan oleh PDB per kapita adalah distribusi pendapatan. Secara sederhana PDB perkapita hanya membagi PDB dengan jumlah penduduk. Dengan pendekatan pengeluaran dari Susenas, pada tahun 2005 dijelaskan bahwa 20,22 persen dari total pengeluaran dibelanjakan oleh 40 persen penduduk berpenghasilan rendah,  37,69 persennya dibelanjakan oleh 40 persen penduduk berpenghasilan menengah dan 42,09 persen dibelanjakan oleh 20 persen penduduk berpenghasilan tinggi. Hal ini mencerminkan terjadi kesenjangan yang mencolok pada pola konsumsi penduduk Indonesia.

Untuk  itulah diperlukan indikator-indikator lain yang lebih mampu menjelaskan ukuran tingkat kemakmuran penduduk dibandingkan bila menggunakan PDB per kapita. Untuk dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh , diperlukan sebuah ukuran yang mencerminkan seberapa besar pendapatan yang dapat dibelanjakan oleh tiap rumahtangga untuk keperluan mengkonsumsi barang dan jasa. Beberapa ekonom mempertimbangkan untuk menggunakan ukuran pendapatan Disposabel.

Pendapatan Disposabel atau pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) didefinisikan sebagai pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang dapat saja  disalurkan menjadi investasi.
Secara nasional ukuran pendapatan disposabel menjadi sedikit lebih terukur karena arus pendapatan faktor dan transfer berjalan sedikit lebih mudah, dimana arus uang dan faktor-faktor produksi yang sementara ini didekati melalui pendapatan dari dan ke luar negri lebih baik ketersediaan datanya, berbeda dengan ukuran antar wilayah dalam negara. Untuk itu penelitian lebih mendalam untuk menciptakan sistem penghitungan secara regional, baik propinsi maupun kabupaten/kota sedang terus dikaji.

Potret secara regional akan menjadi sebuah gambaran nyata, bagaimana ukuran kemakmuran suatu wilayah didekati melalui ukuran pendapatan disposabel. Sebagai contoh, bahwa daerah-daerah dengan sumber daya alam yang kaya, bisa jadi pendapatan perkapita yang diukur melalui PDRB perkapita bukanlah sebuah gambaran riil. Karena adanya transfer pendapatan keluar wilayah tersebut, dimana melalui PDRB, seluruh faktor-faktor produksinya secara kasar masih dihitung menjadi pendapatan wilayah tersebut tanpa memperhitungkan adanya aliran dana keluar wilayah. Sementara daerah-daerah dengan sumber daya alam yang sedikit, bila didekati melalui PDRB perkapita, bisa jadi penduduk daerah tersebut akan terpotret menjadi penduduk dengan pendapatan dibawah rata-rata, padahal bila menggunakan pendekatan pendapatan disposabel, “derajat” nya akan naik, karena daerah tersebut mendapatkan transfer dari luar wilayah, yang mendorong peningkatan pendapatannya.

Pendapatan yang rata-rata diterima tiap individu manusia Indonesia, bila dilihat menurut harga pasar atau nilai uang tahun berjalan memang mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2007 rata-rata Pendapatan Disposabel perkapita Indonesia naik 170,6 persen atau naik 2,71 kali lipat dibandingkan pada tahun 2000, namun tingkat pengeluaran konsumsi perkapita pada tahun 2007 baik makanan maupun non makanan bahkan naik mencapai 193,7 persen atau naik 2,94 kali lipat dibandingkan pada tahun 2000. Bila kita bandingkan dengan kenaikan harga ditingkat konsumen melalui Indeks Harga Kosumen (IHK) maka dari tahun 2000 hingga 2007 rata-rata sekuruh komoditi yang diukur telah mengalami kenaikan harga 65 persen.

Secara riil, besaran kenaikan pendapatan disposable tahun 2007 hanya naik 35,3 persen atau hanya 1,4 kali lipat saja dibandingkan tahun 2000. Berarti rata-rata riil pendapatan disposable naik 4,6 persen pertahunnya. Sedangkan pengeluaran konsumsi perkapita rata-rata naik 4,2 persen per tahun. Disisi lain harga-harga naik 9,3 persen pertahun sejak tahun 2000 hingga 2007.

Dari sini terlihat bagaimana kemampuan daya beli dilihat dari dua dimensi. Penulis akan menggunakan dua istilah yang berbeda. Yang pertama, daya beli menurut skala waktu (apparent buying power), dan kedua adalah menurut skala tempat (purchasing power parity). Secara umum diakui memang terjadi ketimpangan dan ketidakmerataan berbagai sendi kehidupan di Indonesia ini. Berapa banyak rakyat yang pendapatannya berlari lebih cepat dibandingkan pengeluarannya, berapa yang berlari beriringan dan pasti lebih banyak yang kalah cepat. Sementara menurut skala tempat, sudah barang tentu terdapat perbedaan kemampuan daya beli karena berbagai aspek sosial ekonomis dan geografis.

Krisis finansial global dimulai dari skandal Subprime Mortgage di Amerika Serikat. Awal mulanya diyakini dari pola dan gaya hidup yang salah. Besar pasak dari pada tiang dianggap yang mengawali krisis periode ini, disamping ketamakan kaum kapitalis. Namun tentu juga si miskin ingin punya rumah tidak hanya di Amerika tentunya di Indonesia pun demikian. Kalau yang minimum saja belum bisa tercukup bagaimana yang lebih dari itu. Jadi apakah rakyat Indonesia sudah makmur bila secara rata-rata saja antara pendapatan dan pengeluarannya kalah cepat bersaing. Ideologi mungkin akan tidak menjadi masalah yang menghantui negeri ini kalau saja Pemerintah mampu mensejahterakan rakyatnya. (Windhi Putranto)

Subprime Mortgage sebagai Akar Krisis Keuangan Global

July 23, 2009

Menjelang berakhirnya semester pertama 2009, diyakini dunia masih berada pada periode krisis keuangan global. Mungkin semua ekonom atau bahkan orang-orang yang terlibat dalam perekonomian makro dan mikro mengerti itu dan tau bahwa krisis ini dimulai dari skandal subprime mortgage di Amerika Serikat sekitar akhir 2007. Namun apakah pemahaman kata-kata itu atau istilah yang berkembang kemudian yang terkait dengan krisis keuangan global sudah dipahami dengan baik. Saya mencoba mengumpulkan banyak tulisan terkait dengan hal ini. Bila anda tertarik anda bisa mengunduhnya dihalaman share file. Berikut saya sarikan dari beberapa artikel tersebut.
Subprime Mortgage adalah paket kredit kepemilikan rumah yang ditujukan untuk orang-orang ‘miskin’ Amerika. Orang ‘miskin’ yang dimaksud adalah orang-orang yang memiliki rating kredit buruk – antara lain para penunggak tagihan kartu kredit dan tagihan kredit kendaraan bermotor. Bisa dikatakan subprime mortgage adalah KPR bagi wong cilik di Amerika.
Pada bagian selanjutnya, saya memilih menggunakan penomoran sebagai urutan kejadian bagaimana subprime mortgage menjadi riak kecil sumber terjadinya tsunami finansial diseluruh dunia. Pada kalimat yang bercetak tebal saya anggap sebagai kata kunci dari step kejadian tersebut.

  1. Di tahun 1995 dimana saham-saham teknologi di AS lebih dulu booming, namun kolaps dan menyebabkan banyak perusahaan jenis ini tak mampu membayar pinjaman ke bank. Akibatnya perekonomian Amerika mengalami pertumbuhan negatif, dan disebut resesi. Agar keluar dari resesi maka The Fed (BI-nyaAmerika) tahun 2001 menurunkan suku bunga, sehingga suku bunga hingga 1%. Secara ekonomi, penurunan suku bunga, pada umumnya akan membantu pertumbuhan ekonomi. Orang tidak menabung tetapi melakukan investasi & konsumsi sehingga mendorong belanja masyarakat yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
  2. Seiring dengan rendahnya suku bunga, pertumbuhan perumahan di Amerika Serikat menggelembung. Perusahaan kredit perumahan melihat hal ini sebagai sebuah peluang bisnis yang mampu mendatangkan keuntungan yang besar, sehingga mereka berani untuk mengucurkan kredit rumah karena perusahaan kredit Rumah mengenakan bunga sekitar 9 % dengan asumsi meskipun resiko tinggi tapi dapat untungnya banyak. Jumlah Kredit Perumahan Subprime Mortgage kepemilikan rumah yang ditujukan bagi orang-orang yang mempunyai credit rating buruk meningkat. Mereka umumnya terbawa arus booming harga rumah dan cicilan kredit yang murah akibat bunga murah. Orang-orang ini mempunyai impian untuk memiliki rumah, namun terbentur dengan ketatnya persyaratan bank.
  3. Sebagian dana dari perusahaan kredit perumahan KPR didapat dari pinjaman pihak ketiga dalam jangka waktu pengembalian yang pendek kurang dari 5 tahun. Sementara, KPR Amerika sendiri merupakan kredit jangka panjang yang bisa lebih dari 10 tahun. Ini mengakibatkan terjadi mismatch credit (KPR Amerika pinjam uang untuk bangun Perumahan dan dananya harus kembali sebelum 5 tahun sementara rumah dijual kredit sampai 20 tahun). Selain itu, perusahaan kredit perumahan juga berbisnis dengan margin penjualan yang dikenal dengan Mortgage-Backed Securities (MBS) atau dalam bahasa Indonesia Efek Beragun Aset (EBA). EBA merupakan kumpulan kredit yang kemudian dijual kepemilikannya kepada bank dan investor, baik individu maupun institusional. Penyebab utama meluasnya dampak KPR Amerika secara global adalah penjualan EBA yang sampai ke luar negeri (Eropa, Jepang, Australia, dll). Investor mendapatkan bukti kepemilikan EBA dalam bentuk saham yang diback-up oleh properti yang diagunkan dalam proses KPR Amerika tersebut. Karena EBA yang berasal dari KPR Amerika ini cukup berisiko, maka returnnya juga cukup tinggi. Return EBA didapatkan dari cicilan pembayaran debitur-debitur KPR Amerika. Selanjutnya, karena EBA tipe KPR Amerika ini berkarateristik high risk high return (resiko tinggi tapi untung tinggi), maka cukup banyak investor hedge fund dan invesment bank yang meminatinya. Hedge Fund sendiri terdiri kumpulan dana investor raksasa yang investasinya lintas negara dan cenderung beraksi spekulatif.
  4. Perkembangan selanjutnya dari booming perumahan ini yang terjadi adalah semakin populernya sejenis KPR yang disebut ARM (Adjustable Rate Mortgage). Dalam rangka menarik customer agar mengambil KPR, institusi keuangan mengembangkan ARM, yang pada intinya adalah KPR dimana tingkat suku bunganya dalam 2-3 tahun pertama sangat murah, tetapi pada tahun selanjutnya akan naik lebih tinggi daripada KPR biasa. Banyak konsumen sektor properti yang lalu tertarik untuk mengambil KPR jenis ARM ini karena tergiur bunga awal yang sangat rendah. Pertimbangan konsumen, sebelum masa 2-3 tahun itu habis, pasar properti pasti sudah naik lagi, dan properti itu sudah akan mereka jual ataupun mereka bisa melakukan “refinancing” lagi dengan mengandalkan kenaikan harga itu. Dengan re-financing, meskipun sebenarnya rumah itu belum mereka jual karena berharap harganya masih akan terus naik, tetapi kenaikan harga ini sudah mereka “nikmati”, dengan cara mengambil pinjaman tambahan dengan jaminan rumah yang sama. Uang ini mereka pakai, baik untuk konsumsi maupun untuk investasi kembali di properti yang lain karena tergiur kenaikan harga properti yang drastis. Karena Permintaan rumah meningkat maka harga rumah naik.
  5. Karena pasar KPR yang begitu aktif dan berkembang, institusi keuangan pun agak “kewalahan” untuk mengumpulkan dana yang bisa dipakai untuk memberikan KPR. Mereka pun mengembangkan produk obligasi yang namanya CDO (Collateralized Debt Obligation). Bunga yang dipakai untuk membayar bunga obligasi CDO adalah bunga yang mereka dapat dari kredit KPR yang telah mereka kucurkan. Dana yang didapat oleh institusi keuangan dari hasil penjualan obligasi CDO ini, lalu mereka kucurkan lagi utk memberikan KPR, yang lalu mereka pakai untuk menerbitkan obligasi CDO lagi. Siklus ini kemudian juga terjadi berulang-ulang.
  6. Setelah 4 tahun menerapkan bunga 1%/ tahun, The Fed (BI-nya Amerika) mulai kebingungan karena inflasi meningkat drastis. Inflasi yang tak terkendali adalah penyakit perekonomian karena menurunkan kesejahteraan/daya beli masyarakat.Melihat kondisi inflasi yang mencapai 3,5 % di Amerika maka pada Juni 2004 The Fed (BI-nya Amerika) secara bertahap menaikkan suku bunga patokannya hingga terakhir bertahan di 5,25%. Maksudnya supaya orang menabung dan uang yang beredar kurang dan inflasi turun. Disisi lain, naiknya suku bunga ini diikuti dengan cicilan yang dibayar oleh masyarakat yang mengambil KPR meningkat, orang-orang yang mempunyai credit rating buruk yang saya sebutkan diatas tadipun kebingungan membayar akhirnya ramai-ramai menjual rumahnya, sedangkan orang-orang kaya yang punya uang mengambil sikap wait and see tak mau mau membeli rumah dalam kondisi ekonomi yang krisis. Kembali lagi ke teori ekonomi dasar, penjual banyak dan pembeli sedikit harga jatuh drastis. Orang-orang yang masih terikat KPR Amerika bingung. Di satu sisi, beban cicilan hutang mereka kepada bank semakin besar (karena bunga naik), di lain sisi rumah mereka nilainya makin turun. Akibatnya mulai banyak timbul kasus dimana hutang KPR seseorang kepada bank itu jumlahnya lebih besar daripada nilai rumahnya sekarang.
  7. Pada tahun 2007 terjadilah kredit macet masal, dan penyitaan rumah (foreclosed) besar-besaran. RealtyTrac, perusahaan penyedia data penyitaan rumah di AS, mencatat pengumuman lelang sebanyak 179.599 yang mencakup 2,5 juta rumah yang dinyatakan disita karena gagal bayar. Ini adalah jumlah penyitaan terbanyak selama 37 tahun. Penyitaan besar-besaran ini jelas dapat menimbulkan banyak warga AS menjadi tuna wisma mendadak, dan bisa menjadi masalah sosial baru dan sektor riil mulai seret.
  8. Kejadian Oktober 2008 diperparah dengan naiknya cicilan bunga Jenis KPR ARM yang akan mencapai puncaknya pada tahun 2008-2009. Semakin berat lagi beban cicilan bunga, semakin banyak yang tidak kuat bayar dan rumahnya kena sita. Ketika para debitur tidak mampu membayar cicilan kreditnya, maka EBA yang berasal dari subprime mortgage juga ikut ambruk. Nilai jualnya jadi merosot. Akibatnya, para investor yang menanamkan modalnya di EBA subprime mortgage merugi. Hal yang memperparah kondisi ini adalah banyaknya perusahaan kredit perumahan yang bangkrut karena tidak ada putaran uang yang terjadi dan diperparah dengan adanya financing mismatch yang saya sebutkan diatas. Bank-Bank besar di Eropa mengalami masalah terhadap investasi EBA subprime mortgage di Amerika. Selanjutnya kabar buruk ini segera menjalar ke seluruh dunia dan menyebabkan kepanikan pasar. Kepanikan pun sampai ke investor-investor di lantai Bursa Efek Indonesia hingga sempat ditutup.
  9. Investor lalu mulai menjual saham-saham yang bergerak dalam industri Perumahan, yang jumlahnya mencapai 40% dari total kapitalisasi pasar. Meletusnya bubble di sektor properti ini sendiri tidak berakhir di sini, melainkan lalu menyebabkan pecahnya bubble lainnya, yaitu bubble derivatif yang kemudian menimbulkan Tsunami Finansial dan seluruh kepala negara di dunia merasa sedikit bingung. Di Indonesia tak terkecuali sehingga SBY merasa perlu mengumpulkan para ekonom di Istana merdeka Jum’at 17 Oktober 2008 dengan salah satu pesan jangan memperkeruh pasar dan redam kepanikan masyarakat.
  10. Krisis Subprime Mortgage Amerika Serikat terutama disebabkan oleh investor yang tidak memperhatikan faktor fundamental portofolio yang dibelinya, dan penyaluran kredit yang menyimpang dari prinsip 5 C (Character, Capacity, Collateral, Condition, Capital). Ditambah lagi dengan kondisi masyarakat yang hidup besar pasak daripada tiang. Akibat adanya globalisasi, dimana transaksi keuangan bisa terjadi lintas negara, bahkan lintas dunia, maka dampak krisis subprime mortgage AS ini menginfeksi bursa saham di seluruh dunia, mengakibatkan penurunan harga saham besar-besaran, dan membangkitkan kepanikan para investor.
  11. Joseph E. Stiglitz dalam bukunya The Roaring Nineties: A New History of the World’s Most Prosperous Decade (2003), menjelaskan bahwa kini, rata-rata orang Amerika yang berhutang bukan petani, pengusaha, pedagang (sektor produktif) melainkan orang-orang yang menjadi pegawai Konsumtif. Ada kecenderungan terjadi overconsumption dan hidup besar pasak dari pada tiang. Bangsa Amerika adalah bangsa yang sangat konsumtif dan data 2005 menunjukan bahwa rata-rata orang amerika berbelanja 5% diatas pendapatan yang diterimanya. Hal yang sama dan mungkin lebih parah terjadi di indonesia. Ini tidak terlepas dari dari kepercayaan para pelaku perbankan, bahwa pinjaman konsumtif merupakan pendorong pertumbuhan kredit perbankan yang aman. Di Indonesia, pada dekade sebelum 1990-an, komposisi kredit perbankan sebagian besar diperuntukkan bagi pembiayaan sektor produktif, baik itu sektor pertanian, sektor industri, sektor perdagangan, serta sektor produktif lainnya. Dengan demikian yang menjadi debitur perbankan, saat itu, kebanyakan adalah petani, pengusaha, ataupun pedagang. Namun seiring perubahan gaya perekonomian, porsi mereka dalam mendapatkan pembiayaan dari bank semakin berkurang dari hari ke hari. Di lain sisi, satu profesi, yaitu pekerja yang sebelumnya sangat jarang menjadi debitur perbankan, saat ini merupakan sasaran penyaluran kredit bank-bank dalam pembiayaan yang bersifat konsumtif.
  12. Data tahun 2007 menunjukan bahwa 40% dari outstanding kredit yang diberikan perbankan Indonesia disalurkan kepada sektor konsumtif yang hampir seluruhnya, dinikmati oleh kaum pekerja (mayoritas PNS). Pemberian kredit kepada sektor perdagangan (termasuk hotel & restoran) “hanya” sebesar 21% dari total outstanding kredit perbankan Indonesia Sektor pertanian mendapatkan jauh lebih kecil lagi, yaitu “hanya” 5,5%. Sektor industri, yang seharusnya menjadi penopang PDB di era ekonomi modern saat ini, “hanya” mendapatkan 21% saja dari total outstanding kredit.  Berdasarkan data di atas, dapat kita lihat, bahwa yang mendorong pertumbuhan kredit perbankan saat ini adalah sektor konsumtif, bukan sektor produktif. Dengan demikian, pada saat ini, jauh lebih banyak profesi pekerja (pegawai) yang menjadi debitur perbankan dibandingkan profesi pedagang ataupun pengusaha apalagi jika dibandingkan dengan profesi petani.

Satu hal yang kita pelajari dari pola kehidupan orang Amerika yaitu besar pasak dari pada tiang, tidak hanya menjadi penyakit orang kaya tapi juga sudah menjadi gaya orang miskin ditambah keserakahan kapitalis untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya menjadi sumber petaka bagi sebagian orang lain yang tidak berlaku seperti itu.  (Windhi Putranto)

Memahami Makna Ekonomi Kerakyatan dan Neo Liberalisme

July 23, 2009

Belakangan ditengah menghangatnya suhu politik negeri ini, rakyat atau konstituen menjadi obyek bagi  pelaku perdagangan politik. Atas nama rakyat, para politikus menjual janji-janji untuk mensejahterakan mereka. Terlebih ketika nama Boediono disebut bakal mendampingi SBY, wacana ekonomi kerakyatan dan mahzab lain yang menjadi opposite nya yaitu Neo Liberalisme menjadi komoditas publik untuk diperbincangkan dan diperdebatkan.Namun seringkali awam hanyut dalam euforia media, meskipun makna yang terkandung dalam kedua kata tersebut belum dipahami dengan baik. Bagaimana kita akan mencibir dan mengagungkan mahzab yang satu dengan lainnya tanpa memahaminya terlebih dahulu.

Akar kata dari kerakyatan adalah rakyat. Rakyat adalah bagian dari suatu negara atau elemen penting dari suatu pemerintahan.Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan.Elemen rakyat terdiri dari wanita , pria , anak-anak , kakek dan nenek.Rakyat akan dikatakan rakyat jika telah disahkan oleh negara yang ditempatinya dan telah memenuhi syarat-syarat sebagai rakyat/warga negara. Sementara dalam pasar politik, rakyat disebut konstituen.Bagi para politisi berarti: “para pemilih” atau “orang-orang yang terwakilkan (oleh orang-orang yang mereka pilih)”. Tetapi “konstituen” (di luar istilah para ‘politisi’) dapat berarti: “bagian” atau “komponen” atau “elemen”.
Kata “konstituen” dapat menunjuk pada dua hal yang berbeda, yaitu, satu – sesuai arti pertama – “para pemilih” (pada pemilu), atau “rakyat”, yang pada intinya adalah “kursi” di DPR. Sedangkan sesuai arti kedua – bisa jadi, “konstituen” yang dimaksud adalah “Kelompok/Komponen/Elemen tertentu”.

Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi.
Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.
Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham Keynesianisme), dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif lainnya.

Konsep ekonomi kerakyatan mestinya harus lebih jelas, yaitu rakyat yang mana, siapa, di mana dan berapa jumlahnya. Karena dalam dimensi ruang Indonesia semua orang (Indonesia) berhak untuk menyandang predikat ‘rakyat’. Buruh tani, konglomerat, koruptor pun berhak menyandang predikat ‘rakyat’. Sama seperti jika seekor kucing digabungkan dengan 100 ekor tikus dalam satu ruang, maka semuanya disebut binatang. Walaupun dalam perjalanannya seekor kucing dapat saja menelan 100 ekor tikus atas nama binatang.
Kita harus jelas mengatakan rakyat yang mana yang seharusnya kita tempatkan dalam ruang ekonomi kerakyatan Indonesia. Selanjutnya, bagaimana kita memperlakukan rakyat dimaksud dan apakah perlakuan terhadapnya selama ini sudah benar. Atau apakah upaya menggiring rakyat ke dalam ruang ekonomi kerakyatan selama ini sudah berada dalam koridor yang benar.
Dainy Tara membuat perbedaan yang tegas antara ‘ekonomi rakyat’ dengan ‘ekonomi kerakyatan’. Menurutnya, ekonomi rakyat adalah satuan (usaha) yang mendominasi ragaan perekonomian rakyat. Sedangkan ekonomi kerakyatan lebih merupakan kata sifat, yakni upaya memberdayakan (kelompok atau satuan) ekonomi yang mendominasi struktur dunia usaha. Dalam ruang Indonesia, maka kata rakyat dalam konteks ilmu ekonomi selayaknya diterjemahkan sebagai kesatuan besar individu aktor ekonomi dengan jenis kegiatan usaha berskala kecil dalam permodalannya, sarana teknologi produksi yang sederhana, menejemen usaha yang belum bersistem, dan bentuk kepemilikan usaha secara pribadi. Karena kelompok usaha dengan karakteristik seperti inilah yang mendominasi struktur dunia usaha di Indonesia.

Setelah memahami kedua suku kata tersebut, maka perbincangan, perdebatan, perebutan dan per per yang lainnya bisa kita mulai. (Windhi Putranto)

Menyoal Hak Jawab BPS

July 23, 2009
Mungkin bukan pertama kali ini, data BPS dibawa-bawa dalam perseteruan elit politik. Bad news is a good news juga merambah pada data official yang dipublikasikan oleh BPS. Terakhir, Hashim Djojohadikusumo adik kandung Prabowo Subianto cawapres dari Partai Gerinda kembali mengusik ketenangan BPS. Disebutkan bahwa data pemerintah (tentu saja dalam hal ini BPS) yang menyebut jumlah orang miskin di Indonesia hanya sekitar 15 persen adalah tidak akurat dan bohong. Menurutnya, merujuk data Bank Dunia, jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 49 persen atau sekitar 115 juta orang. Asumsinya, penghasilan mereka di bawah US$ 2 atau di bawah Rp 20 ribu per hari atau sekitar Rp. 500 ribu perbulan. Sementara BPS menggunakan asumsi berpenghasilan Rp 182.500 per keluarga per bulan.

(http://www.detiknews.com/read/2009/06/27/000304/1154887/727/hashim-kritik-data-pemerintah-soal-kemiskinan).

Namun kadang kita ini memang seperti ingin meledak-ledak untuk mengungkapkan bahwa pendapatnya tidak sepenuhnya benar tapi tidak tahu caranya. Sebagai institusi dan alat negara kita bekerja atas perintah undang-undang dan tentu saja dengan APBN yang notabene uang rakyat. Ketika Hashim selaku rakyat mengkritik data kita, seharusnya sebagai rakyat lain yang berperan sebagai aktor alat negara tentu ada baiknya kita mendekatinya, menepuk pundaknya dan berbincang dengannya seraya berkata “Pak Hashim, mbok jangan begitu, begini lo penjelasannya.. bla..bla..bla…”.

Di era keterbukaan dan informasi, sebenarnya kita diberi ruang dan gerak yang lebih dari lumayan dibanding ketika masa orde baru berkuasa dulu. Banyak cara untuk mengekspresikan dan menuangkan segala ide dan pikiran kita kedalam berbagai media. Untuk urusan hak jawab ini, mungkin pimpinan sudah melakukannya dalam forum resmi yang didengar sebagian orang lain tetapi sebagian tidak. Sosialisasi mungkin kurang luas, sehingga dampaknya adalah bahwa ada saja yang berusaha memancing di air keruh, citra negatif bisa jadi alat pembunuh bagi yang lain. Kemudian bisakah, ketika kita dipaksa jadi peluru untuk berkata “ogah ah, saya kan bukan peluru, saya ini Cuma lemper”. Mungkin dikemudian hari perang akan berkurang karena akan susah sekali mencari lemper karena semua peluru berusaha menjadi lemper.

Kembali ke masalah klaim Hashim bahwa data kemiskinan tidak benar, mungkin sekedar mereview kembali bahwa jumlah penduduk miskin Indonesia didasarkan pada kemiskinan secara absolut yaitu ketidakmampuan untuk mencukupi kebutuhan pokok minimum. Berikut saya kutipkan dari Buku Analisis dan Penghitungan Tingkat Kemiskinan 2008 yang diterbitkan BPS.

Kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, kesehatan, perumahan dan pendidikan diperlukan untuk bisa hidup dan bekerja. Kebutuhan pokok minimum diterjemahkan sebagai ukuran finansial dalam bentuk uang. Nilai kebutuhan minimum kebutuhan dasar tersebut dikenal dengan istilah garis kemiskinan. Penduduk yang pendapatannya di bawah garis kemiskinan digolongkan sebagai penduduk miskin . Garis kemiskinan absolut “tetap (tidak berubah)” dalam hal standar hidup, garis kemiskinan absolut mampu membandingkan kemiskinan secara umum. Garis kemiskinan Amerika Serikat tidak berubah dari tahun ke tahun, sehingga angka kemiskinan sekarang mungkin terbanding dengan angka kemiskinan satu dekade yang lalu, dengan catatan bahwa definisi kemiskinan tidak berubah. Garis kemiskinan absolut sangat penting jika seseorang akan mencoba menilai efek dari kebijakan anti kemiskinan antar waktu, atau memperkirakan dampak dari suatu proyek terhadap kemiskinan (misalnya,pemberian kredit skala kecil). Angka kemiskinan akan terbanding antara satu negara dengan negara lain hanya jika garis kemiskinan absolut yang sama digunakan di kedua negara tersebut. Bank Dunia memerlukan garis kemiskinan absolut agar dapat membandingkan angka kemiskinan antar negara. Hal ini bermanfaat dalam menentukan kemana menyalurkan sumber daya finansial (dana) yang ada, juga dalam menganalisis kemajuan dalam memerangi kemiskinan. Pada umumnya ada dua ukuran yang digunakan oleh Bank Dunia, yaitu : a) US $ 1 perkapita per hari dimana diperkirakan ada sekitar 1,2 miliar penduduk dunia yang hidup dibawah ukuran tersebut; b) US $ 2 perkapita per hari dimana lebih dari 2 miliar penduduk yang hidup kurang dari batas tersebut. US dollar yang digunakan adalah US $ PPP (Purchasing Power Parity), bukan nilai tukar resmi (exchange rate). Kedua batas ini adalah garis kemiskinan absolut.

Pendekatan rata-rata per kapita yang diterapkan dalam penghitungan kemiskinan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Biasanya pendekatan rata-rata per kapita ini belum mempertimbangkan tingkat konsumsi menurut golongan umur dan jenis kelamin serta skala ekonomi dalam konsumsi. Bahkan ada juga pengukuran secara internasional dengan menggunakan nilai uang dalam bentuk dolar. Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan sebesar 1 dolar dalam bentuk satuan PPP per kapita per hari. Sedangkan negara maju seperti Eropa Barat menetapkan 1/3 dari nilai PDB per kapita per tahun sebagai garis kemiskinan. Untuk kasus Indonesia, garis kemiskinan didekati dengan pengeluaran minimum makanan yang setara dengan 2.100 kilokalori per kapita per hari ditambah pengeluaran minimum bukan makanan (perumahan dan fasilitasnya, sandang, kesehatan, pendidikan, transpor dan barang-barang lainnya).Menurut BPS, garis kemiskinan pada periode Maret 2008 Rp.182.636,- per kapita per bulan.  Nilai tersebut terdiri dari Rp.135.270,- untuk makanan atau setara 2100 kilokalori dan  Rp. 47.366,-  untuk bukan makanan.

Perlu diingat itu adalah per kapita, maka asumsinya yang baru melihat dunia dan yang sudah bau tanah mendapat perlakuan sama dalam penghitungan. Mungkin terlihat amat sederhana bahwa orang Indonesia hanya makan senilai kurang dari lima ribu rupiah perhari, sementara menurut bank dunia seharusnya makan 20 ribu rupiah perhari. Cilakanya memang bahwa politisi suka membandingkan semua orang dengan mereka. Cawapresnya yang katanya punya kuda seharga tiga miliar tentu berbeda dengan yang belum pernah mengelus kuda sekalipun. Maka ketika hashim berkata bahwa kalau menggunakan hitungan bank dunia, penduduk miskin Indonesia mencapai 115 Juta jiwa, yah sah-sah saja asalkan yang dipakai ya kacamata kuda. (Windhi Putranto)

Mencari Definisi Unlearn

July 23, 2009

Susah sekali berhadapan dengan orang atau sekelompok orang atau bahkan sebuah organisasi dan cilakanya sebuah Negara yang dikepalanya sudah tertanam sebuah mindset – sebuah kepercayaan – sebuah mitos – atau apapun sebutannya.

Pertama kali saya mendengar kata unlearn, amat tertarik kemudian saya mencermati pola bahasa dari kata itu. Di ensiklopedi bebas Wikipedia bahkan tak saya temui kata itu. Asal katanya yaitu learn kemudian diartikan sebagai usaha untuk menemukan atau mempelajari pengetahuan, kebiasaan, ketrampilan, dan beberapa padanan kata lain untuk mengekspresikan beberapa tipe informasi dan kemampuan untuk learn biasanya dilakukan oleh manusia, binatang atau beberapa mesin.

Semestinya ketika Tuhan mencipta botak dan gondrong, kurus dan gemuk, maka ada learn dan unlearn. Dan gampangnya unlearn ya berarti kebalikan dari definisi diatas tadi. Dan jadilah unlearn berarti usaha untuk melepaskan apa yang sudah ada dikepalanya tentang sebuah informasi.

Ketika anak kecil makan di McD dia menjadi learn terhadap temuan sebuah makanan enak ditambah area playground. Nah, ketika anak kecil nanti beranjak tua, mestinya dia learn bahwa McD itu hanya seonggok makanan yang banyak orang dinegara asalnya sendiri menyebutnya junk food – makanan sampah – penuh kolesterol, dan mestinya kemudian learn bahwa tiwul, singkong rebus, ketimus lebih manusiawi untuk dimakan karena setidaknya saya tidak pernah mendengar bahwa ketimus dan kawan-kawannya itu disebut makanan sampah – meskipun ada segelintir orang yang bilang sambil sedikit guyon itu panganan kere – tapi kan belum tentu kere makan sampah, yang justru dilakukan oleh orang berduit dengan mobil yang datang ke McD. Disatu sisi si anak kecil learn dan seiring waktu si tua learn juga untuk menjadi unlearn.

Berapa sering kita mendengar kalimat “sanggup nggak kalau saya kasih pekerjaan ini”, “ini, mengapa harus dirubah – dari dulu kan sudah begini”, nah looh. Begini ini, belum-belum sudah under estimate, karena mindset nya ya sudah di setting seperti itu.

Belajar dari itu semua, bagaimana kita menangkap fenomena terkini. Sebagai bagian dari abdi Negara yang melayani masyarakat ada baiknya juga kita belajar untuk unlearn demi sebuah kemajuan. Merubah pola pikir – mindset yang sudah tidak up to date mungkin juga sebuah pembelajaran. Karena kemajuan tidak cuma diperoleh dari pengetahuan yang terbaru tapi juga memperbaiki kesalahan yang lama. Mari. (Windhi Putranto).

Hello world!

March 20, 2007

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!


Follow

Get every new post delivered to your Inbox.